Jakarta – Pemerintah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap II 2025.
Dikutip dari dokumen pengumuman seleksi guru Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial (Kemensos), Jumat (1/8/2025) pada tahap kedua ini tersedia 853 jabatan guru PPPK dan akan ditempatkan di 59 lokasi Sekolah Rakyat.
“Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran (T.A.) 2025 untuk ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia dengan jumlah 853 formasi JF guru ahli pertama,” demikian yang tertulis di dokumen pengumuman dari Kemensos, Jumat (1/8/2025).
Syarat daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Apabila berminat mendaftar, berikut persyaratan yang harus dipenuhi baik persyaratan umum maupun syarat khusus untuk mendaftar PPPK Guru Sekolah Rakyat tahap 2:
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan khusus
1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Jadwal seleksi PPPK guru sekolah rakyat 2025
Jadwal lengkap seleksi PPPK guru sekolah rakyat tahap 2 adalah sebagai berikut:
1. Penetapan Formasi oleh KemenpanRB: 30 Juli 2025
2. Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen :31 Juli – 1 Agustus 2025
3. Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN: 2 Agustus 2025
4. Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 3 Agustus 2025
5. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 5 – 7 Agustus 2025
6. Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 8 – 9 Agustus 2025
7. Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN: 10 Agustus 2025
8. Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 11 – 12 Agustus 2025
9. Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 13 Agustus 2025
Demikian informasi seputar Seleksi Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun 2025. Informasi lebih lanjut terkait Sekolah Rakyat dapat diakses melalui laman https://sekolahrakyat.kemensos.go.id.