
Apakah kalian masih mengingat pandemi tahun 2019 yang menyerang satu dunia sampai mengubah aspek dan ekonomi keseluruhan dunia? Iya, COVID-19 adalah jawabannya. Virus yang konon katanya berasal dari Wuhan, China ini sempat menyebar ke seluruh dunia dan sangat mematikan. Seluruh kegiatan umum digantikan menjadi new normal dan banyak sekali perusahaan yang bangkrut. Seluruh kegiatan pendidikan juga dilakukan secara daring yang tidak pernah terjadi dalam sejarah hidup sebelumnya.
Namun, syukurlah pandemi COVID-19 sudah redah dan seluruh kegiatan sudah kembali normal. Tetapi dari tahun ke tahun, WHO atau World Health Organization semakin waspada dalam pengecekkan data penyakit dan kesehatan. Diketahui kalau virus dan kuman penyakit semakin berevolusi dan susah untuk diobati. Kita sendiri juga merasakan kalau akhir-akhir ini, penyakit memang semakin rumit dan sulit disembuhkan.
Baru-baru ini, WHO merilis tentang penyakit baru yang berindikasi untuk menjadi pandemi selanjutnya jika tidak ditangani dengan tepat. Nama penyakit tersebut adalah MPOX atau biasa disebut dengan cacar monyet. Gejalanya adalah seluruh kulit seorang manusia akan muncul bintil-bintil seperti digigit serangga dan demam tinggi. Penyakit tersebut diketahui sudah mulai menyebar di beberapa negara, salah satunya adalah Indonesia.
Saat ini, sudah terindikasi sekitar 95 kasus penderita MPOX di Indonesia. Namun, faktor yang membedakan MPOX dengan COVID adalah tingkat penyebaran yang lebih rendah, tetapi gejalanya sangat serius dan mematikan. Dari data WHO, sudah ada lebih dari 100 ribu kasus MPOX terjadi di seluruh dunia dan wilayah Afrika adalah yang paling banyak menghadapi penyakit ini. Beberapa pusat kesehatan di Afrika sudah memberikan spanduk sosialisasi tentang cara penanganan MPOX ini.
Dari WHO sendiri masih memberikan tanda waspada dan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan tangan. Berdasarkan informasi yang tersebar bahwa vaksin MPOX memang sudah tersedia dan bisa dikonsumsi jika sangat diperlukan. Kemudian, ilmuan juga menyatakan kalau proses mutasi dari virus MPOX jauh lebih lambat dibandingkan COVID-19. Penyebaran virus MPOX bisa dilakukan melalui kontak dengan hewan yang terinfeksi dengan MPOX, kehamilan dari ibu ke janin, sentuhan luka, ciuman, saluran pernafasan, dan hubungan seksual.
Kemungkinan juga sistem karantina tidak berlaku untuk penyakit MPOX ini. Karena WHO menyatakan kalau sampai saat ini, penyebaran virus MPOX masih bisa ditekan. Jadi, semua kegiatan industri masih bisa berjalan dengan normal. Namun khususnya di negara Afrika, semua penduduk diperingati dengan keras untuk menjaga kesehatan agar virus ini akan cepat redah.